Sunday, 16 Jul 2017

30 December 2015

KESIAPAN UKM MENGHADAPI PASAR BEBAS ASEAN*

KESIAPAN UKM MENGHADAPI PASAR BEBAS ASEAN*

iKreatifonline.com,Jakarta- Perjalanan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menuju pasar tunggal ASEAN, tinggal menghitung hari. Tepatnya 31 Desember 2015, pasar tunggal ASEAN mulai berlaku. Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) bertujuan untuk mengintegrasikan perekonomian ASEAN dengan empat pilar: Menciptakan pasar tunggal dan basis produksi, meningkatkan daya saing, meningkatkan pembangunan ekonomi yang adil, dan lebih mengintegrasikan ASEAN ke dalam ekonomi global. 

Sementara untuk mensinergikan pasar di kawasan ini maka memerlukan aliran bebas barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil. Dengan adanya MEA akan mendorong kawasan Asean menjadi lebih dinamis dan kompetitif dalam menghadapi persaingan dagang kawasan dan global.  
Saat ini nilai perdagangan intra ASEAN mencapai 1,5 triliun Dollar AS pertahun dengan kombinasi Produk DomestIk Bruto mendekati 2,5 triliun Dollar AS dengan populasi gabungan sebesar 630 juta orang.

Pertanyaan penting dalam menghadapi MEA ini adalah mampukah Indonesia, khususnya UKM mengambil manfaat dari keberadaan MEA ini? Liberalisasi perdagangan selalu memunculkan sisi positif dan negatif, tergantung dari kesiapan pelaku bisnis. 
 
Kesiapan Dan Peluang 

Harus diakui banyak kalangan yang belum paham dengan MEA, terutama di kalangan UKM. UKM kita selama ini banyak bergerak disektor informal di pedesaan dan cenderung belum well inform.  Peran pemerintah dalam mensosialisasi potensi dan peluang MEA masih perlu terus di dorong, terutama di kalangan UKM agar mampu bersaing dengan pelaku UKM negara lain.

UKM sendiri merupakan bagian penting dari perekonomian ASEAN. Sampai saat ini, 96% dari perusahaan ASEAN adalah UKM yang terdiri 50% sampai 95% menggunakan tenaga kerja dalam negeri; memberikan kontribusi 30% sampai 53% dari Produk Domestik Bruto (PDB); dan berkontribusi 19% sampai 31% dari ekspor. Sementara UKM Indonesia menyumbang 99,98 persen unit usaha di Indonesia, menyumbang 57 persen PDB nasional  dan lebih dari 97 persen penyerapan tenaga kerja domestik.

Masalah kesiapan dalam menghadapi MEA merupakan hal yang tidak bisa ditawar tawar lagi. Negara lain juga menghadapi kondisi hal yang sama. Sebuah survei yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Asia dan Institut Studi Asia Tenggara (2015) menemukan bahwa kurang dari seperlima bisnis kawasan Asean yang siap menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN. 

Pada pertengahan tahun ini, Kementerian Perdagangan Malaysia melakukan survei terhadap sekitar seribu industri skala kecil dan menengah. Lebih dari setengah dari mereka yang tidak tahu tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN, terutama apa yang bisa dilakukan untuk bisnis mereka. Ada sekitar 60 persen UKM tidak menyadari peluang di negara-negara Asean lainnya, baik mereka tidak menyadari apa itu Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau tidak menyadari peluang yang tersedia di negara-negara ASEAN.

Kondisi serupa juga dialami oleh beberapa negara ASEAN lainnya. Myanmar, misalnya juga menghadapi kendala yang tidak jauh berbeda. Bahkan para pengusaha Myanmar sendiri mengaku belum siap untuk bergabung dalam pasar Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Artinya Indonesia bukan satu satunya negara ASEAN yang masih memerlukan persiapan lebih banyak. 

MEA memberikan banyak peluang sekaligus tantangan bagi UKM. Sebagai kawasan perdagangan bebas, lebih dari 70 persen produk yang dibuat di ASEAN tidak akan dikenakan tarif, alias nol tarif. Ini membuat pergerakan bebas barang dan jasa yang diperkirakan dapat menurunkan harga bahan baku dan biaya produksi di Asean hingga 10-20 persen. 

Sementara dari sisi perdagangan banyak hal positif yang bisa diraih yakni dari sisi penurunan tarif. Hal ini akan membuat arus barang akan semakin kompetitif. Sayangnya penurunan tarif ini belum banyak dimanfaatkan oleh UKM. Menurut perkiraan hanya sekitar 20-25 persen perusahaan Indonesia yang memanfaatkan penurunan tarif preferensial (common effective preferential tariff/CEPT) yang berlaku di AFTA atau MEA. Akibatnya peluang penurunan tarif ini ustru banyak dimanfaatkan oleh perusahaan multinasional. 
 
Strategi Bersaing

Dalam menghadapi MEA, usaha kecil dan menengah (UKM) didesak untuk mampu berintegrasi dengan pasar bebas Asean (MEA) menjadi sebuah kesempatan untuk tumbuh. Masyarakat ekonomi Asean memberikan kesempatan bagi bagi UKM untuk menjadi pemain utama di pasar ASEAN dan memungkinkan untuk terintegrasi dalam jaringan produksi regional dan rantai nilai global. 

Tantangan tersebut, bukan hanya menjadi tangungjawab UKM saja, tetapi juga pemerintah. Daya saing perekonomian secara makro juga harus mampu bersaing dengan negara lain. Daya saing ini di harapkan mampu mendorong manajemen UKM membuat struktur bisnis yang diperlukan yang dapat mendukung operasi lebih efisien dan mengembangkan kemampuan yang lebih fleksibel dalam bersaing di kawasan intra ASEAN. 

Dengan kemampuan bersaing ini, UKM Indonesia akan mampu menjadi pemain regional dan global yang kompetitif dan meningkatkan produktivitasnya menghadapi pasar bebas ASEAN. Selain itu ada banyak tantangan dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Hingga kini kita masih menghadapi persaingan dengan negara lain terkait dengan daya saing infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia, pembiayaan lembaga keuangan dan perbankan dalam mendukung perkembangan UKM, dan iklim bisnis yang mampu mendorong persaingan dan efisiensi bisnis. 
Daya saing Indonesia di intra Asean masih rendah. The Global Competitivness Report 2015-2016, World Economic Forum (2015) mencatat Indonesia ada diperingkat ke-37 dari 140 negara di dunia. Khusus di kawasan Asean, posisi daya saing Indonesia ada dibawah Singapura (2), Malasyia (18) dan Thailand (32). 

Sementara Institute Management Development (IMD) sebuah lembaga pendidikan manajemen yang berkedudukan di Swiss memberikan rapor merah bagi pembangunan smber daya manusia, khususnya tenaga terampil di Indonesia. Indonesa berada pada peringkat ke-41 dari 61 negara yang di survei. 

Persoalan lain yang harus di hadapi adalah internal UKM sendiri dalam menghadapi MEA. Untuk melakukannya, UKM didorong untuk memiliki pola pikir yang kompetitif;terhubung ke target pasar; sesuai dengan standar internasional dan proses terbaik di kelasnya atau benchmarking; bersaing secara berkelanjutan; dan beradaptasi dengan praktik bisnis terbaik. 

Selain itu, UKM harus mampu beradaptasi dengan lingkungan bisnis secara keseluruhan, kemudahan akses terhadap pembiayaan, akses ke pasar, dan produktivitas dan efisiensi. Akses ke lembaga keuangan merupakan sebuah rintangan utama, karena pembiayaan untuk UKM masih menggunakan skema kredit komersial, bahkan suku bunga pembiayaan Indonesia jauh dari kompetitif di banding negara Asean lainnya.
 
Belum lagi perusahaan khusus mikro yang memiliki potensi untuk berkembang dari usaha kecil atau menengah masih mengalami hambatan berkoneksi dengan lembaga keuangan karena mereka tidak memiliki dokumentasi keuangan dan catatan, tidak ada hubungan perbankan, dan kurang melek finansial. Asimetri informasi kredit UKM, ketersediaan atau kurangnya kredit yang dijamin, ketidakcocokan program pembiayaan UKM, semakin menambah masalah. 

Sementara itu, kalangan perbankan juga harus mampu menjembatani akses yang lebih baik dalam membiayai UKM. Hal itu dapat dicapai melalui peningkatan keterampilan manajemen risiko lembaga keuangan dan memahami lebih jauh kebutuhan sektor tersebut, sehingga meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola program pembiayaan UKM.

Selain itu, kalangan perbankan harus membantu para UKM menyadari pentingnya perilaku pembayaran yang baik bagi mereka sendiri karena hal itu akan dapat mendukung permintaan kredit untuk UKM mereka. UKM juga harus memahami dan mengendalikan risiko keuangan dan likuiditas, agar tidak menimbulkan utang lebih tinggi dari pendapatan mereka, menghindari penipuan identitas (informasi pribadi mereka digunakan oleh orang lain untuk mendapatkan kredit) dan lain sebagainya. 

Penulis berharap para pelaku UMKM yang memproduksi barang-barang dari limbah yang diolah menjadi tempat tisu dan taplak serta rekayasa anak-anak muda dalam memproduksi pakaian wanita, tas wanita dan kerudung dengan hiasan payet dengan memberdayakan ratusan ibu rumah tangga, menjadi perhatian Pemerintah dan Masyarakat untuk mencintai produk-produk tersebut.

*Oleh: Aunur Rofiq (Praktisi Bisnis/  Ketua Dewan Pembina DPP HIPSI (Himpunan Pengusaha Santri Indonesia).

 




NEWSLETTER


creative-ads